Selamat Datang di Situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor Jl.Pajajaran No.12

Kamis, 07 Mei 2009

Pembuatan KTP-KK Dialihkan ke Disdukcapil

Harian Radar Bogor tanggal 04-05-2009 03:28 WIB

PAJAJARAN - PEMBUATAN Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan dialihkan dari kecamatan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Itu sesuai UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Pengalihan pembuatan KTP dipertegas dalam PP No. 31 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006, Perpres RI No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk serta Perda No. 16 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Seperti diketahui, pembuatan KTP selama ini masih terpusat di masing-masing kecamatan. Tahun ini Pemkot Bogor akan mengalihkan pembuatan KTP dari pemerintah kecamatan ke Disdukcapil, sehingga yang menandatangani KTP bukan lagi camat, melainkan kepala Disdukcapil.

Kabid Kependudukan Disdukcapil Ganjar Gunawan mengatakan, pengalihan pembuatan KTP merupakan amanah undang-undang. “Pemkot melalui Disdukcapil sedang mempersiapkan diri mengalihkan pembuatan KTP dari kecamatan ke Disdukcapil,” ujar Ganjar.

Dia menjelaskan, sesuai UU No. 23 Tahun 2006, pembuatan KTP, KK dan akta kelahiran harus ditangani instansi terkait. “Instansi terkait yang dimaksud yakni Disdukcapil. Selama ini pembuatan akta kelahiran telah ditangani Disdukcapil. Pembuatan KTP dan KK akan menyusul,” tambah Ganjar.

Mantan sekcam Bogor Barat itu menambahkan, sebelum pembuatan KTP-KK dialihkan, Disdukcapil terlebih dulu memvalidasi data kependudukan. Selain itu, sarana dan prasarana pelayanan KTP-KK di Disdukcapil harus disiapkan.

Ganjar menjelaskan, khusus KTP perpanjangan diberikan toleransi untuk memperpanjang di kantor kecamatan. “Tanda tangan kepala Disdukcapil di-scan, jadi warga yang memperpanjang KTP tidak perlu megurusnya di Disdukcapil,” imbuhnya.

Lebih jauh Ganjar menjelaskan, jika persiapannya sudah siap maka pembuatan KTP-KK segera dialihkan ke Disdukcapil. “Pemkot melalui instansi terkait akan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang rencana pengalihan pembuatan KTP-KK ke Disdukcapil,” tandas Ganjar.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Featured